Kamis, 13 Maret 2025 | Safecare Admin
Selama berpuasa, mual dan muntah merupakan gejala yang sangat umum terjadi. Pertanyaannya, apakah mual ini dapat membatalkan puasa kita?
Rasa mual saat puasa dapat muncul karena berbagai faktor, mulai dari stres, dehidrasi, pola makan yang tidak tepat, hingga berbagai kondisi medis tertentu.
Meski wajar terjadi, rasa mual ini tentu membuat Anda merasa khawatir. Karena puasa merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh semua umat muslim, lantas bagaimana jika mual tersebut dapat membatalkan puasa?
Nah, Safeian jangan panik dulu, mari kita simak pengertian mual dalam konteks puasa menurut berbagai ahli berikut ini:
Safeian, mual adalah sensasi tidak nyaman di perut yang membuat seseorang yang mengalaminya merasa ingin muntah. Mual sendiri bukanlah kondisi medis, melainkan gejala dari kondisi tertentu.
Sehingga mual yang terjadi selama berpuasa dapat dikaitkan dengan berbagai kondisi tubuh, seperti dehidrasi, naiknya asam lambung, pola makan yang salah, kadar gula darah rendah, hingga hipertensi.
Safeian, melansir dari berbagai sumber mual tidak akan membatalkan puasa Anda. Mengapa begitu?
Melansir dari laman NU Online dikatakan bahwa mual namun tidak sampai muntah, misalnya hanya berhenti di pangkal tenggorokan atau hanya merasa tidak nyaman di perut, pun tidak membuat puasa batal.
Ini karena tidak ada cairan atau sisa makanan dari perut yang benar-benar keluar dari mulut, melainkan hanya berhenti di pangkal tenggorokan kemudian mereda kembali.
Selain itu, mual dan muntah juga tidak akan membatalkan puasa ketika terjadi secara tidak sengaja. Hal ini tercantum dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i yang berbunyi:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: “قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ - رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ“
Berarti: Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (mengganti puasa). Akan tetapi untuk saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (mengganti puasa).
Sementara itu, menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga menjelaskan bahwa seseorang yang muntah dengan sengaja akan batal puasanya.
Nah, Safeian mual memang tidak menyebabkan puasa Anda batal, namun dapat mengganggu kenyamanan Anda dan bahkan menimbulkan rasa menyakitkan jika tidak ditangani dengan tepat.
Namun Safeian tidak perlu khawatir, karena rasa mual dan muntah saat puasa ini dapat dicegah dengan berbagai tips sederhana.
Mulai dari mengatur pola makan yang sehat dan menu seimbang, rutin mengontrol kadar gula darah dan tekanan darah, mengurangi stres, mencukupi kebutuhan istirahat dan cairan tubuh, hingga menggunakan minyak aromaterapi.
Safe Care memiliki kombinasi produk yang bisa digunakan Safeian, antara lain:
Oh ya rangkaian produk minyak aromaterapi Safe Care memiliki kandungan aromaterapi lebih banyak jadi lebih efektif hasilnya.
Anda dapat membeli varian produk Safe Care secara online melalui toko resmi Safe Care di Shopee Mall dan Tokopedia Official Store.
Nah, Safeian itu penjelasan mengenai apakah mual membatalkan puasa Anda. Jangan lupa gunakan rangkaian Safe Care untuk menjaga kesehatan tubuh Anda dan keluarga selama bulan puasa!
Sumber Referensi:
Login dahulu untuk membuat komentar
Belum ada komentar