Minggu, 19 Juni 2022 | Safecare Admin
Situasi pandemi Covid-19 yang mulai mereda membuat beberapa negara di Asia Tenggara mulai membuka pintu wisata untuk turis mancanegara, termasuk Singapura. Apakah kamu berencana untuk berkunjung ke negeri singa tersebut?
Perlu diketahui, terhitung sejak 1 April 2022 lalu, syarat liburan ke Singapura sudah tidak perlu melampirkan hasil tes PCR Covid-19 dan karantina. Jadi, kamu bisa lebih leluasa berlibur di sana tanpa khawatir dengan dua persyaratan tadi.
Nah, apa saja syarat liburan ke Singapura yang terbaru? Berikut penjelasan selengkapnya.
Syarat liburan ke Singapura tahun 2022 yang terbaru, yaitu wajib memiliki dokumen paspor yang masa berlakunya lebih dari enam bulan. WNI atau Warga Negara Indonesia yang akan berlibur ke Singapura memang tidak perlu mengajukan aplikasi visa. Namun, pastikan tanggal berlaku paspor kamu sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh pemerintah Singapura.
Selanjutnya, kamu juga perlu membawa dokumen bukti vaksinasi lengkap. Baik secara fisik atau digital melalui aplikasi Peduli Lindungi. Pemerintah Singapura mengakui semua jenis vaksin yang masuk dalam Emergency Use Listing Procedure (EUL) WHO, yaitu Pfizer/BioNTech, Astrazeneca, Moderna, Sinovac, Sinopharm, Janssen (Johnson & Johnson), Covaxin, Novavax, dan Covishield (Serum Institute of India). Perlu dicatat, khusus untuk vaksin Sinopharm dan Sinovac dianggap lengkap jika minimal telah melakukan 3x vaksinasi.
SG Arrival Card (SGAC) harus diisi sebelum kamu meninggalkan titik keberangkatan. Formulir ini tersedia secara elektronik pada aplikasi Singapore Travel Guide yang bisa di download di App Store atau Google Play. Selain itu, kamu bisa mengunjungi situs web Otoritas Titik Pemeriksaan & Imigrasi Singapura untuk mengirimkan informasi kedatangan. Pastikan kamu sudah mengirimkan informasi hingga tiga hari sebelum kedatangan.
Jangan lupa, unduh aplikasi Trace Together sebagai salah satu syarat terbaru liburan ke Singapura. Aplikasi ini akan menggunakan data ponsel pengguna untuk memantau dan melacak pergerakan penggunanya. Tujuan penggunaan aplikasi ini adalah untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan oleh pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga dapat dilakukan tracing, tracking dan fencing serta dapat memberikan peringatan jika pasien melewati lokasi isolasi.
Sama seperti di Indonesia, pemerintah Singapura juga masih mewajibkan penggunaan masker di ruang tertutup. Sementara di ruang terbuka, kamu bebas untuk memilih memakai masker atau tidak. Langkah ini dilakukan guna mencegah peningkatan kembali angka penyebaran virus Covid-19 yang belum benar-benar musnah dari muka bumi.
Terakhir, syarat liburan ke Singapura adalah kamu wajib mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat. Mulai dari membatasi pertemuan berkelompok dengan maksimal jumlah peserta sebanyak 10 orang. Ada juga peraturan tentang izin dine in di tempat diperbolehkan dalam kelompok yang berjumlah hingga 10 orang yang telah divaksinasi lengkap. Termasuk lokasi F&B, pusat jajanan dan kedai kopi, di mana pemeriksaan status vaksinasi telah diterapkan di pintu masuk.
Setelah memahami syarat-syarat liburan ke Singapura terbaru tahun 2022 ini, perjalanan kamu tentu jadi lebih aman dan nyaman. Jangan lupa, bawa juga permen Safe Care sebagai teman perjalanan liburan yang efektif melegakan tenggorokan serta mencegah masalah bau mulut. Happy holiday, Safeians!
Login dahulu untuk membuat komentar
Belum ada komentar